Isu Kondisikan Proyek, Kakanwil Kemenag Lampung: Demi Allah, Pemenang saja Saya Tidak Tahu

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

8 Oktober 2021 16:50 WIB
Breaking News | Rilis ID
Kakanwil Kemenag Lampung Juanda Naim. Foto: Dwi DS
Rilis ID
Kakanwil Kemenag Lampung Juanda Naim. Foto: Dwi DS

RILISID, Bandarlampung — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Lampung Juanda Naim memberikan klarifikasi terkait isu pengondisian proyek belasan miliar rupiah di instansinya.

Ia meyakinkan seluruh proyek berjalan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) melalui masing-masing kelompok kerja dan lembaganya, Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).

Pada saat pelaksanaan, ia mengatakan hanya memberikan gambaran dan arahan agar proyek sesuai regulasi.

"Secara teknis teman-teman Pokja dan UKPBJ yang paham karena saya sendiri tidak lulus sertifikasi," kata dia, Jumat (8/10/2021).

Proses lelang juga dilakukan secara terbuka. Artinya siapapun yang memiliki usaha, baik CV dan PT diberikan kesempatan untuk mendaftar. 

Ia sebatas memberikan saran. Misalnya, proses pembayaran. Kalau biasanya dibolehkan dengan uang muka, ia meminta dibayar per termin. Hal ini agar menghasilkan rekanan yang bonafid dan kuat dalam penganggaran, 

"Pemenang yang benar-benar ingin kerja dan punya modal, itu arahan saya," ungkap dia. 

Untuk proses selanjutnya, ia mengaku tidak mengetahui. Termasuk siapa saja peserta dan jumlah yang mengikuti lelang tersebut. 

"Karena melekat sebagai Kasubag Umum dan Humas, di sinilah ada peran Pak Indri," ungkap Juanda.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Proyek Kemenag Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya